Pratikum ke-1 Selasa,13 September 2011
Ruangan : P25 Sosiologi Umum (KPM 130)
“ Drug Trafficker” dari Cianjur"
Oleh : Irfan Budiman, Rian Suryalibrata, dan Upik
Nama : Delfitriani
Nrp : F34110070
Asisten:
Natasha Christdavina : H24090143
DEPARTEMEN KOMUNIKASI DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT
FAKULTAS EKOLOGI MANUSIA
INSTITUT PERTANIAN BOGOR
2011
- IKHTISAR BACAAN
Merika Franola alias Ola divonis mati oleh majelis hakim pimpinan Asep iwan iriawan di PN Tangerang. Ola mempunyai anak akibat hubungan intim dengan seorang pria yang disebutnya Mr.X. Dia menghidupi anaknya dengan bekerja sebagai disc jocker di berbagai diskotek di Puncak, Bogor, Bali, dan Tanah Abang.
Pada Oktober 1997, Ola bertemu Tajudian alias Tony, pria Nigeria yang mengaku berbisnis pakaian. Hubungan mereka semakin lekat hingga Ola hamil dan menikah di Cianjur. Awalnya mereka bahagia. Namun hanya sebentar, karena suaminya yang bernama Tony ringan tangan kepada Ola. Suatu ketika ola mengetahui suaminya ternyata seorang bandar narkoba dan memaksa Ola untuk ikut bisnisnya. Kehidupan Ola yang meningkat dua sepupunya, yakni Rani Andriani, 25 tahun dan Deni Setia Maharwan, 28 tahun. Akhirnya mereka berdua pun terjebak dalam bisnis tersebut.
Pada tanggal 12 januari 2003, petualangannya mereka tercium oleh petugas kepolisian daerah metro jaya dan berakhir di bandara Soekarno Hatta, saat akan menyelundupkan serbuk putih dan bubuk kuning. Dihari yang sama, Tony serta keempat temannya tewas di tembak polisi di kawasan Cipete, Jakarta selatan.
Sebenarnya, lakon ola dan sepupunya adalah sebagian kecil dari kiprah Tony. Tony adalah komplotan sindikat internasional. Menurut Alex Bambang Riatmojo pemimpin penangkapan Ola, Ola adalah orang pandai bersandiwara. Dunia hitam digelutinya sebelum menikah dengan Tony.
- ANALISIS SOSIOLOGI
|
| Penjelasan |
| Aktor Sosial | Merika Franola alias Ola Tajudin alias Tony Rani Andriani Deni Setia maharwan Asep Iwan Iriawan Polisi Alex Bambang Riatmodjo Eka Prawira Rosyati |
| Struktur Sosial | Merika Franola alias Ola menikah dengan Tajudin alias Tony merupakan termasuk kedalam pola-pola hubungan sosial. Adanya posisi-posisi sosial : Tony sebagai suami dan Ola sebagai istri yang merupakan Drug Trafficker juga memiliki stuktur dalam jaringannya. Selain itu juga ada Asep Iwan Iriawan sebagai hakim pimpinan di Pengadilan Negeri Tanggerang dan Alex Bambang Riatmodjo sebagai bekas Kepala Direktorat Reserse Metro Jaya, Senior Superintenden. |
| Tindakan Sosial | Toni menolong kedua sepupu Ola, Rani dan Deni, dengan tujuan agar mereka ikut dalam bisnis narkotik, Ola bekerja sebagai disc jocker dengan tujuan untuk menghidupi anaknya, Eka Prawira. Keinginan Ola untuk membantu kedua sepupunya yang terlilit utang. |
| Integrasi Sosial | Ketergantungan Ola dengan Tony yang bekerja sebagai drug trafficker |
| Kekuasaan | Kekuasaan Tony mengatur Ola dan Keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tanggerang yang memvonis mati Ola dan kedua sepupunya. |
| Kebudayaan | Ola yang melakukan hubungan intim di luar nikah. Hal ini telah melanggar norma maupun budaya yang ada di masyarakat. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar